Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:52 WIB
Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya
Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya. (Foto instagram/@nataliarusli.law)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Natalia Rusli melaporkan mantan kliennya Verawati Sanjaya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ia layangkan atas dugaan pemalsuan dokumen.

Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyuni Kamal mengklaim laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LPB/2659/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) malam.

Ia menjelaskan dugaan pemalsuan dokumen ini terkait surat hasil tes swab Covid-19 Verawati yang diduga tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami sudah mendatangi rumah sakit yang mengeluarkan surat Covid Verawati Sanjaya dan mengecek datanya ke Kemenkes," kata Kasyuni kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan

Menurut penuturan Kasyuni, surat hasil swab Covid-19 yang diduga palsu ini digunakan oleh Verawati saat berhalangan hadir sebagai saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Natalia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (9/5/2023) lalu. Padahal, Kasyuni menyebut Verawati dalam persidangan sebelumnya selalu hadir.

"Sampai saat ini baru Verawati saja yang dilaporkan karena memperlambat proses persidangan," katanya.

Kekinian, lanjut Kasyuni, pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak rumah sakit terkait pernah atau tidaknya mengeluarkan surat hasil tes swab Covid-19 atas nama Verawati.

"Kita juga belum bisa pastikan posisinya (Verawati) ada di mana, atau isolasi di mana kita tidak tahu," ujarnya.

Siap Buktikan

Baca Juga: Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Demi Hindari Gage dan ETLE, Pria Ini Kicep Saat Dipergoki Polisi

Terpisah, kuasa hukum Verawati, Susandi mengklaim kliennya bentar terpapar Covid-19. Bahkan ia menegaskan siap untuk membuktikannya.

"Klien kami sebelum persidangan tersebut memang betul sedang sakit dan terpapar Covid. Jadi bukan karna takut ataupun menghindar dari persidangan, dan itu nantinya bisa kami buktikan secara detail," ungkap Susandi.

Terkait laporan Natalia, Susandi menilai itu haknya. Namun, Susandi menegaskan akan mengambil langkah hukum jika laporan tersebut nantinya tak terbukti.

"Tetapi kalau laporan mereka tidak memunyai bukti dan keterangan yang cukup, pastinya kami akan menempuh jalur hukum kepada pihak mereka," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI