Ombudsman Panggil Firli Bahuri Pekan Ini, KPK Klaim akan Bertindak Patuh

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:19 WIB
Ombudsman Panggil Firli Bahuri Pekan Ini, KPK Klaim akan Bertindak Patuh
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa pimpinan berkomitmen hadir memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri juga ikut serta dalam pemanggilan tersebut.

"Iya, kami kan sudah sampaikan di awal kan, kami akan hargai proses kerja dari lembaga lain ketika melakukan proses pemeriksaan semacam ini. Karena tentu kami juga punya pandangan berbeda kan terkait dengan masa tugas Pak Endar dan lainnya," kata Ali pada Selasa (15/5/2023) kemarin.

Ali menyebut KPK menghargai proses yang dilakukan Ombudsman terkait laporan dari Endar.

"Tentu kami menghargai upaya yang dilakukan lembaga lain, kami pasti patuhi kalau kemudian dibutuhkan keterangan ataupun klarifikasi dari KPK," ujarnya.

Baca Juga: Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini

"Tetapi, sebagai pemahaman bersama bahwa KPK ini kan kolektif kolegial, tidak bisa perorangan, sehingga apakah cukup diwakilkan oleh Pak Sekjen, Karo SDM atau salah satu pimpinan, nantinya karena itu kan bagian dari kolektif kolegial, nanti kita lihat di sana," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menyatakan telah menindak lanjuti laporan Endar terkait dugaan maladministrasi pemecatannya.

Robert menyebut pada Senin (16/5/2023) kemarin, ,mereka telah memanggil pihak dari Polri untuk menggali menggali keterangan. Sementara untuk Endar sebagai pelapor dan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai salah satu terlapor diagendakan dipanggil pekan ini.

"Hari Senin hingga Rabu ada beberapa pihak (pelapor, terlapor dan para pihak terkait)," kata Robert.

Baca Juga: Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Ulang Politisi Demokrat Andi Arief

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI