Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) memperingatkan Presiden Joko Widodo agar tak terlalu jauh mempengaruhi partai politik terkait urusan Pemilu 2024.
Pernyataan JK itu menanggapi soal pernyataan Presiden Jokowi yang akan membisiki nama calon presiden dan calon wakil presiden hasil musyawarah relawannya kepada partai-partai politik.
"Waktu kami, seperti saya sering katakan, zaman Ibu Mega, Pak SBY, sama sekali tidak mempengaruhi partai politik untuk memilih ini itu ndak. Jadi diberikan kepada partai-partai itu (kewenangan)," kata JK ditemui di kediamannya di Kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Ia menyampaikan, memang partai-partai politik kekinian memiliki kewenangan untuk membangun koalisi. Hal itu wajar mengingat adanya ambang batas pencalonan 20 persen.
"Kemudian bahwa ada koalisi partai masing-masing tentu adalah cara untuk mencapai aturan. Karena ini hrs mencapai 20 persen. Partai cuma satu yang bisa mencapai 20 persen, karena itu butuh koalisi," ungkapnya.
Untuk itu, kata JK, sebaiknya pembentukan koalisi hingga segala macam urusan Pilpres diberikan kewenangannya saja kepada para partai politik.
JK lantas berbicara, ketika dirinya masih dalam pemerintahan sebagai Wakil Presiden tidak pernah mencampuri hal tersebut.
"Tapi koalisi itu adalah kewenangan masing-masing. Kami waktu jadi pemimpin pemerintahan tidak mencampuri itu," tuturnya.
Bisiki Parpol
Baca Juga: AHY Tiba-tiba Sambangi Kediaman JK Malam Hari, Ini Isu yang Dibahas
Sebelumnya, Jokowi belum membuka dokumen dari Musyawarah Rakyat atau Musra terkait nama-nama calon presiden yang direkomendasikan.