Marak Terjadi Pelanggaran, Alasan Polri Kembali Gencarkan Tilang Manual

Senin, 15 Mei 2023 | 21:10 WIB
Marak Terjadi Pelanggaran, Alasan Polri Kembali Gencarkan Tilang Manual
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. (ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri kembali menggencarkan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Khususnya di kawasan yang belum terpasang kamera electronic trafic law enforcement atau e-TLE.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman mengungkap alasannya, karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika sistem tilang manual ditiadakan.

"Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib," kata Firman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Firman membeberkan, sejumlah bentuk pelanggaran yang marak terjadi di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor.

Baca Juga: Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan

Lebih lanjut Firman menjelaskan digencarkannya kembali tilang manual semata-mata untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Tujuan kita bukan untuk menilang sebanyak- banyaknya orang, tapi tujuan kita adalah bagaimana mencegah sebuah kecelakaan kemacetan terjadi yang diawali biasanya adanya pelanggaran lalu lintas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI