Menelisik Duduk Perkara Viral Oknum Jaksa Peras Guru SD: Kini Terancam Diproses Pidana

Senin, 15 Mei 2023 | 20:17 WIB
Menelisik Duduk Perkara Viral Oknum Jaksa Peras Guru SD: Kini Terancam Diproses Pidana
Kejari Batu Bara Peras Guru SD (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan cuma oleh EKT, S juga mengaku diperas oleh oknum polisi penyidik di Polres Batu Bara. Beruntungnya, S merekam momen kala diperas EKT dan akhirnya tersebar luas ke publik.

Sikap Kejagung RI soal EKT

Kejaksaan Agung RI akan segera menindak tegas EKT. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana juga menegaskan EKT nantinya akan diproses pidana.

"Pak Jaksa Agung tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya di manapun berada terkait perbuatan tercela atau tindakan perbuatan melanggar hukum, dan apabila mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana," tegas Ketut. di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Proses hukum terhadap EKT kini bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Kejaksaan Agung memberi mandat agar tahapan proses tersebut transparan dan diketahui khalayak ramai.

"Jaksa Agung secara tegas  menyampaikan kepada Pak Kajati Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka, transparan dan cepat sehingga hasilnya juga cepat diberikan ke media," lanjut Ketut.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI