5 Fakta Anak Polisi Tabrak Sekeluarga: Setahun Tak Ditahan, Korban Curiga Ada Intervensi

Senin, 15 Mei 2023 | 18:30 WIB
5 Fakta Anak Polisi Tabrak Sekeluarga: Setahun Tak Ditahan, Korban Curiga Ada Intervensi
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama ARP (26), anak polisi yang menabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur kini kembali mencuat ke permukaan publik.

Fakta bahwa ARP adalah anak polisi membuat kasus ini semakin rumit. Pasalnya, ARP kini tak resmi ditahan meski menyandang status tersangka.

Keluarga menduga bahwa ada intervensi sehingga kepolisian harus buka suara untuk menepis kecurigaan tersebut. 

Berikut fakta miris yang menyusul terkait kecelakaan yang melibatkan anak polisi.

Kasus terjadi setahun lalu, namun pelaku tak ditahan

Kasus ARP sebenarnya terjadi setahun yang lalu, tepatnya 2 Juli 2022 dini hari.

Kecelakaan terjadi di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur dan para korban dilarikan ke UGD di RSUD Pasar Rebo.

Kini, ARP ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, ARP tak ditahan oleh kepolisian.

Kembali mencuat usai korban mencuit di Twitter

Baca Juga: Mobil Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Penumpang Tewas

Gegara tak mendapat kejelasan tentang tindak lanjut terkait kecelakaan, korban yang bernama Giuseppe meninggalkan cuitan di Twitter sehingga membuat publik kembali mengawal kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI