Suara.com - Polisi menindak sejumlah pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor rahasia RF dan Dinas TNI palsu di Jakarta Selatan. Mereka diminta untuk mengganti dengan pelat nomor aslinya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando menyebut penindakan dilakukan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/5/2023) pagi.
"Melaksanakan penindakan," kata Bayu kepada wartawan.
Berdasar video yang diterima, beberapa pengendara yang terjaring penindakan di antaranya jenis Toyota Vellfire dan Mitsubishi Pajero Sport.
Xalam video terlihat terduga pengemudi Toyota Vellfire dengan pelat rahasia palsu RFQ mengganti dengan pelat nomor aslinya. Sedangkan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport nampak mengganti pelat Dinas TNI palsu dengan pelat aslinya disaksikan oleh anggota polisi lalu lintas.
Bayu menjelaskan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Seperti melawan arus hingga menggunakan jalur busway.
"Penindakan pelat rahasia yang tidak sesuai peruntukannya, pengendara lawan arus, pengendara memasuki jalur busway, dan pelanggaran kasat mata yang fatal," pungkasnya.