Polisi Tindak Sejumlah Pengendara Mobil Berpelat RF Hingga Dinas TNI Palsu di Jakarta Selatan

Senin, 15 Mei 2023 | 18:09 WIB
Polisi Tindak Sejumlah Pengendara Mobil Berpelat RF Hingga Dinas TNI Palsu di Jakarta Selatan
Polisi menilang sejumlah mobil yang menggunakan pelat nomor dinas palsu di wilayah Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). [Bidik layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menindak sejumlah pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor rahasia RF dan Dinas TNI palsu di Jakarta Selatan. Mereka diminta untuk mengganti dengan pelat nomor aslinya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando menyebut penindakan dilakukan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/5/2023) pagi.

"Melaksanakan penindakan," kata Bayu kepada wartawan.

Berdasar video yang diterima, beberapa pengendara yang terjaring penindakan di antaranya jenis Toyota Vellfire dan Mitsubishi Pajero Sport.

Baca Juga: Kemungkinan Rujuk Kecil, Ari Wibowo Terlanjur Kecewa dengan Inge Anugrah: Kebohongan Itu Membuka Mata Saya

Polisi menilang sejumlah mobil yang menggunakan pelat nomor dinas palsu di wilayah Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). [Bidik layar]
Polisi menilang sejumlah mobil yang menggunakan pelat nomor dinas palsu di wilayah Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). [Bidik layar]

Xalam video terlihat terduga pengemudi Toyota Vellfire dengan pelat rahasia palsu RFQ mengganti dengan pelat nomor aslinya. Sedangkan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport nampak mengganti pelat Dinas TNI palsu dengan pelat aslinya disaksikan oleh anggota polisi lalu lintas.

Bayu menjelaskan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Seperti melawan arus hingga menggunakan jalur busway.

"Penindakan pelat rahasia yang tidak sesuai peruntukannya, pengendara lawan arus, pengendara memasuki jalur busway, dan pelanggaran kasat mata yang fatal," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI