Janji Usut Tuntas Kasus Rp349 T, Mahfud MD Dipuji DPR

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 15 Mei 2023 | 16:58 WIB
Janji Usut Tuntas Kasus Rp349 T, Mahfud MD Dipuji DPR
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dipuji oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni atas komitmennya mengusut tuntas kasus temuan Rp2449 triliun.

Mahfud MD membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut kasus tersebut.

“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun," ujar Sahroni dalam keterangan resminya, Senin.

Pasalnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Mahfud MD, Jusuf Kalla dan Wiranto Semeja di Halal Biihalal ICMI

Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.

"Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” katanya.

Adapun total dokumen yang tengah diteliti oleh Satgas sebanyak 300 surat. 
Sahroni meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya dalam laporan kali ini KPK untuk bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang oleh Satgas TPPU. Sebab Sahroni ingin laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan.
 
“Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” tambah dia.

Ia mengimbau lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab dirinya meyakini akan banyak rintangan selama proses pengusutan.

“Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” tutur Sahroni. [ANTARA]

Baca Juga: Ketua KNPI Terang-terangan Tolak Anies Baswedan Jadi Capres, Ahmad Sahroni: Ini Negara Demokrasi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI