Suara.com - Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan menyebut belum ada orang yang mengisi jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Pegunungan hingga saat ini.
Padahal, tahapan pemilu sudah melewati pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan Natalis Logo mengatakan, proses pendaftaran bakal caleg tetap berlangsung di Provinsi Papua Pegunungan.
"Kalau untuk pendaftaran caleg, sudah sesuai dengan jadwal KPU RI, itu sudah dijalankan tapi hari ini tidak tahu, mungkin (berkas pendaftaran( ditampung di mana dulu, tidak tau," kata Natalis di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin (15/5/2023).
Natalis menjelaskan, tim seleksi (timsel) telah menetapkan 10 nama calon komisioner KPUD Provinsi Papua Pegunungan. Kemudian, 10 nama tersebut telah diserahkan kepada KPU RI untuk dilakukan fit and proper test dan menetapkan lima nama komisioner KPUD Provinsi Papua Pegunungan.
"Setelah kami ikuti dan cermati pascapengumuman 10 besar calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan pada tanggal 24 Maret 2023 sampai saat ini sudah masuk bulan Mei, KPU RI belum juga mengambil langkah langkah atau fit and propertest untuk menentukan dan menetapkan lima anggota KPU provinsi Papua Pegunungan," tutur Natalis.
"Padahal, sesuai janji KPU, pada tanggal 28 Mei 2023, sudah harus dilakukan pengambilam sumpah atau pelantikan lima anggota KPU Papua Pegunungan hasil penetapan KPU RI," katanya.
Untuk itu, Natalis menilai ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang membuat penetapan komisioner KPUD Provinsi Papua Pegunungan terhambat.
"Kita tahu masalah di Papua ini sangat kompleks, jangan sampai keterlambatan ini ada konflik-konflik baru yang bisa terjadi di sana dan potensi ini sangat besar," ujarnya.
Baca Juga: Pembobol Brankas KPU Papua Barat Ditangkap, Pelaku ASN hingga Pelajar