Suara.com - Kasus proyek lampu pocong yang gagal membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution berang. Akibatnya, Bobby tegas langsung mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.
Bobby menilai bahwa kinerja Kepala Dinkes Syarifuddin Irsan Dongoran dalam menangani proyek ini tidak optimal. Ditambah proyek gagal itu telah merugikan anggaran kota Medan hingga mencapai Rp 25 miliar.
Selain mencopot Dongoran dari jabatannya, Bobby juga langsung meminta pihak ketiga mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan Pemkot Medan untuk proyek lampu pocong ini.
Pencopotan Dongoran sendiri dilakukan setelah Inspektorat BPK Kota Medan melakukan audit terkait proyek gagal itu. Hasilnya, spek lampu dengan anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai.
Sontak temuan itu membuat Bobby Nasution mengambil keputusan tegas dengan mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadinkes Ketapang Medan.
Profil Syarifuddin Irsan Dongoran
Syarifuddin sendiri bukanlah orang baru di kepemimpinan Pemkot Medan. Ia beberapa kali diamanahkan jabatan strategis sejak kepemimpinan Rahudman Harahap.
Pria yang akrab disapa Dongoran ini sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Kota Medan.
Kemudian pada tahun 2014, saat Medan masih dipimpin oleh Wali Kota Dzulmi Eldin, Dongoran diangkat sebagai Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum RSUD Dr Pirngadi Medan. Kinerja dan performa seorang Dongoran pun dinilai semakin meningkat.
Setelah menjabat sebagai wakil direktur RSUD, Dongoran diangkat menjadi Staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Pengangkatan itu terjadi saat Medan dipimipin oleh Wali Kota Akhyar Nasution.