Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengingatkan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan dengan ajaran fastabiqul khairat dalam Islam.
"Kontestasi Pemilu dalam Islam kita sebut fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan, bersaing sehat, dan kesatria antar saudara," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).
Lantas apa makna fastabiqul khairat sebenarnya dalam arti Islam?
Istilah fastabiqul khairat diambil dari Al Quran yaitu surat Al Baqarah ayat 148.
Baca Juga: Amunisi Kuat, Prabowo Bertemu Kang Dedi Mulyadi
"Walikulli wijhatun huwa muwaliha fastabiqul khairat. Aynama takunu ya'tibikumullahu jami'an. Innallaha alaa kulli syai'in qodir".
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu
Menilik dari penjelasan Dr KH Zakky Mubarak, salah seorang Mustasyar PBNU yang dipaparkan dalam NU Online, kata al khair dalam ayat tersebut merujuk pada arti kebajikan. Kategori kebajikan tersebut bisa beragam tak selalu bersifat religius saja namun juga tingkah lagu dan usaha yang mendatangkan manfaat baik bagi pribadi maupun masyarakat banyak.
Sementara itu, istilah fastabiqul khairat berarti "berlomba-lomba dalam kebaikan".
Jika dikaitkan dengan Pemilu seperti yang dikatakan Zulhas, maka kontestasi yang diharapkan adalah Pemilihan Umum yang berlangsung penuh kebaikan dan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Verrell Bramasta Hadir di Pesta Ulang Tahun Putri Zulhas, Simbol Cinta Terlihat Jelas
Menteri Perdagangan RI ini melanjutkan, bagi PAN Pemilu juga merupakan kompetisi untuk berlomba mencari amar makruf nahi mungkar atau menegakkan yang benar dan melarang yang salah.
“Artinya kompetisi dalam rangka berbuat baik,”jelas Zulkifli Hasan.