Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5/2023) mendatang. Dia dipanggil untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Rabu (17/5) nanti dijadwalkan (klarifikasi LHKPN) wakil gubernur dulu," kata Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Senin (15/5/2023).
Saat ini, pejabat di provinsi Lampung sedang menjadi sorotan. Hal itu dipicu informasi berita viral terkait kondisi jalanan di Lampung yang dinilai buruk.
Seperti efek domino, berita viral itu menyerempet ke pejabat pemerintahan di sana, salah satunya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Baca Juga: Wagub Lampung Sering Unggah Video di Medsos, Publik Kesal: Jalanan Berlubang Tuh Diurus!
Akun @PartaiSocmed di Twitter mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Reihana telah dipanggil KPK pada Senin 8 Mei 2023 lalu, untuk diklarifikasi LHKPN miliknya. Dia tidak dapat mempertanggungjawabkan isi laporan kekayaannya. Dia mengaku LHKPN miliknya diisi oleh staffnya.
Terungkap pula Raihana memiliki 6 nomor rekening bank, namun yang dilaporkan ke KPK hanya 5. Ata sejumlah dugaan kejanggalan itu KPK akan melakukan klarifikasi ulang terhadapnya pada pekan ini.
"(Reihana) harinya belum (ditentukan)," kata Pahala.
Baca Juga: Antikritik ke Tiktoker Bima, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Langsung Ditegur Cak Imin