Suara.com - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni dan menjadi libur nasional. Hari penting ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 24 Tahun 2016. Lantas, bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila? Berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahaui sejarah Hari Lahir Pancasila, mari simak dulu apa itu Pancasila. Jadi, Pancasila sudah dikenal dari abad 14, tepatnya pada masa kerajaan Majapahit. Adapun pancasila ini terdiri diambil dari bahasa Sanskerta, yakni Panca artinya lima dan sila artinya asas atau dasar.
Lalu, bagaimana sejarah hari lahir Pancasila? Untuk lebih jelasnya, berikut ini pembahasanjya yang dilansir dari berbagai sumber.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Mengenai sejarah Hari Lahir Pancasila ini berawal pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 28 Mei 1945. Saat sidang digelar, para anggota BPUPKI membahas tentang tema dasar negara.
Pada rapat BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin memberikan usulan mengenai dasar negara meliputi sebagai berikut:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Lalu, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan dasar negara, yakni Pancasila. Sejak saat itulah, lahirnya Pancasila. Pada saat itu, Seokarno juga menyebutkan lima dasar negara Indonesia yang bunyinya seperti berikut ini:
1. Sila pertama yakni "Kebangsaan"
2. Sila kedua yakni "Internasionalisme atau Perikemanusiaan"
3. Sila ketiga yakni "Demokrasi"
4. Sila keempat yakni "Keadilan Sosial"
5. Sila kelima yakni "Ketuhanan yang Maha Esa".
Baca Juga: Tanggal 18 Mei 2023 Hari Libur Apa? Cermati Penjelasannya di Sini!
Setelah itu, panitia Sembilan pun dibentuk yang beranggotakan Soekarno, Moh. Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Wahid Hasjim, Agus Salim, Mohammad Yamin, Mr. AA Maramis, Achmad Soebardjo, dan A. Kahar Muzakir.