Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Minggu (14/5/2024) pukul 23.59 WIB. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pada tahapan tersebut, 18 parpol telah mendaftarkan bakal calon legislatif.
Kemudian, Idham menyampaikan sejumlah tahapan yang akan dilakukan KPU usai pendaftaran bakal calon legislatif ditutup.
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif dimulai pada hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Lebih lanjut, proses pengajuan perbaikan dokumen persyaran bakal valon legislatif akan dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.
Baca Juga: Pimpin Kader Demokrat Daftar Caleg 2024, AHY dan Andika Kangen Band Nyanyi di Kantor KPU
Adapun proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif dijadwalkan pada Senin, 10 Juli 2023 hingga Minggu, 6 Agustus 2023.
"Kami akan melanjutkan tahapan ini dengan melakukan verifikasi administrasi yang nanti pada tanggal 19 Agustus selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Selanjutnya, KPU juga akan mengungkapkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
"KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikam masukan dan tanggapan terhadap DCS atau daftar calon sementara yang KPU umumkan," ujar Idham.
Sebelumnya, 18 partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif DPR RI pada Senin, 8 Mei 2023.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Mendadak Sambangi Kantor KPU Di Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, Ada Apa?
Kemudian pada Rabu, 10 Mei 2023, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mendatangi Kantor KPU. Lalu, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, dan Partau Garuda juga melakukan hal yang sama pada Kamis, 11 Mei 2023.
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan bakal calon legislatif dengan dipimpin ketua umum masing-masing pada Jumat, 12 Mei 2023.
Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra mendaftar pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Pada hari terakhir, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh juga mendaftarkan bakal calon legislatif mereka.