Ketua Bawaslu Mendadak Sambangi Kantor KPU Di Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, Ada Apa?

Minggu, 14 Mei 2023 | 17:11 WIB
Ketua Bawaslu Mendadak Sambangi Kantor KPU Di Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, Ada Apa?
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor KPU, Minggu (14/5/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja tiba-tiba mendatangi kantor KPU RI, Jakarta Pusat, saat hari pendaftaran nama calon legislatif (caleg), hari ini. Lalu, apa tujuan kedatangan Bagja tersebut?

Bagja mengatakan, kedatangannya selaku Ketua Bawaslu dalam rangka mengawasi proses pendaftaran caleg yang sudah berjalan selama ini.

"Mengawasi proses pendaftaran caleg yang akan selesai pada hari ini tepat jam 23.59 WIB," kata Bagja kepada wartawan di kantor KPU, Minggu (14/5/2023).

Bagja menuturkan proses pendaftaran caleg di KPU berjalan dengan baik. Meski ada kendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Bawaslu, kata Bagja, sempat tidak bisa mengakses dokumen yang ada di SILON.

"Evaluasinya mungkin di pengawasan, SILON belum terbuka secara bebas. Hari pertama ok, hari kedua oke, hari ketiga mulai ada batasan-batasan," katanya.

"Kita nggak bisa akses misalnya dokumen-dokumennya," sambungnya.

Untuk diketahui, pendaftaran calon legislatif DPR RI, DPR, dan DPD pada Pemilu 2024 ditutup hari ini. Sebanyak tujuh partai politik (parpol) akan menyambangi kantor KPU di Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan para caleg mereka.

Berdasarkan informasi resmi Humas KPU, Minggu (14/5/2023), sebanyak tujuh parpol peserta Pemilu 2024 itu akan mendaftar hari ini di Kantor KPU RI. Lima di antaranya merupakan parpol non parlemen.

KPU telah menjadwalkan jam pendaftaran dari masing-masing parpol. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Bawaslu Garut Belum Bisa Memutuskan Kasus Saweran yang Dilakukan Ketua DPD Nasdem Pelanggaran atau Bukan

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): pukul 08.00 WIB
- Partai Buruh: pukul 13.00 WIB
- Partai Demokrat: pukul 14.00 WIB
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): pukul 15.00 WIB
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): pukul 16.00 WIB
- Partai Golkar: pukul 16.44 WIB
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 17.00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI