25 Tahun Reformasi, Amnesty International Desak Jokowi Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Tragedi 1998

Minggu, 14 Mei 2023 | 13:03 WIB
25 Tahun Reformasi, Amnesty International Desak Jokowi Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Tragedi 1998
Keluarga korban tragedi Mei 1998 melakukan aksi doa bersama dan tabur bunga di Mal Kelender, Jakarta, Sabtu (14/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk pengadilam HAM ad hoc dalam rangka mengungkap aktor utama penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada insiden kerusuhan 1998.

Hal itu diterangkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengenai peringatan 25 tahun reformasi.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk pengadilan HAM Ad hoc," ujar Usman dalam keterangan yang diterima Suara.com, Minggu (14/5/2023).

Adapun peringatan 25 tahun reformasi jatuh pada 12 Mei 2023. Usman juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menyidik kasus penembakan itu.

Baca Juga: Hadiri Pameran Foto 25 Tahun Reformasi, Ganjar Pranowo Kenang Tragedi Trisakti

"Sekaligus menginstruksikan Jaksa Agung untuk menyidik tuntas kasus tersebut, karena hingga kini aktor utama di balik penembakan itu masih belum terungkap dan diadili," tegas Usman.

Usman menilai para keluarga korban tragedi 1998 berhak mendapat keadilan melalui jalur pengadilan HAM.

"Para korban dan keluarga berhak mendapatkan keadilan atas apa yang mereka alami. Mengusut tuntas kasus ini, termasuk memenuhi hak korban dan menghukum pelaku secara efektif melalui pengadilan HAM," jelas Usman.

Sebab, jika negara tidak serius menangani insiden maka insiden serupa bisa saja terulang di masa yang akan datang.

Baca Juga: Kenang 25 Tahun Reformasi, Ganjar Pranowo: Masih Banyak PR-PR yang Harus Diselesaikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI