Suara.com - Kebakaran terjadi di gedung milik Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Barat (Sumbar)-Jambi di Jalan Prof Hamka Kota Padang pada Minggu (14/5/2023) pagi.
Disampaikan oleh Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutan Hendra, gedung tersebut merupakan Ex Kanwil Pajak DJP Sumbar Jambi yang memang dalam keadaan kosong.
“Kami mendapatkan informasi terjadinya kebakaran pada Minggu pagi sekitar pukul 08.43 WIB di lokasi tersebut,” katanya.
Setidaknya 70 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Baca Juga: Siap-siap, Fasilitas Pemberian Kantor Bakal Kena Pajak Bulan Juni 2023
"Untuk armada pemadam yang kita kirim 11 unit dengan tujuan agar pemadaman gedung tersebut dapat segera teratasi," kata dia.
Menurut dia, personel dan mobil pemadam sampai di lokasi pada 08.49 WIB dan berhasil melakukan penanganan sekitar satu jam.
"Sekitar pukul 09.49 petugas berhasil memadamkan objek setelah satu jam berjuang memadamkan api," kata dia.
Ia mengatakan untuk saat ini penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui dan ini diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan satpam gedung mengaku melihat api dari belakang gedung dan langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan Lima Bangunan Rumah di Bekasi, Tak Ada Korban dalam Kejadian
Ia mengatakan bangunan yang terbakar adalah gedung dengan luas bagian yang terbakar 2.000 meter persegi dan kerugian ditaksir sekitar Rp1 miliar.
“Bangunan yang terdampak kebakaran ini adalah hotel, mal dan stasiun, yang berada di kawasan tersebut. Nilai bangunan yang terselamatkan Rp1 miliar yang luasnya mencapai 2.500 meter persegi," kata Sutan Hendra.