Suara.com - Seorang politisi berinisial HA (59 tahun) ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polresta Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan pada Senin (9/5/2023) kemarin gegara kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu atau metamfetamina.
Usut punya usut, HA merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kasi Humas Pilres Sidrap AKP Zakaria menjelaskan HA ditangkap di Kecamatan Panca lautang, Kabupaten Sidrap, Sulsel bersama seorang rekannya.
"Iya, betul. Yang bersangkutan Anggota DPRD Sidrap," ujar Zakaria saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa satu kemasan kristal bening diduga sabu, tiga batang pipa kaca pirex, tiga korek gas dan sumbu, dan satu alat isap bong, satu kepala bong dan satu plastik bening beserta tisu.
HA anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap Mahmud Yusuf dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023) mengonfirmasi bahwa benar HA ternyata adalah Haji Akhmad yang merupakan kader PKS.
Haji Akhmad berasal dari Dapil I yang meliputi wilayah Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu.
Mahmud akan menyerahkan kadernya ke kepolisian dan berharap kasus HA segera rampung.
Lebih lanjut Mahmud membenarkan bahwa nanti akan ada pemberhentian secara tidak hormat bagi Akhmad lantaran dinilai melanggar kode etik dengan kedapatan mengonsumsi narkoba.