Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab, Pegunungan Bintang, Papua. Mereka mau melepaskan korban asalkan ditukar dengan uang tembusan Rp 500 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Benny di Tanah Merah, Papua Selatan, Sabtu (13/5/2023).
Adapun karyawan yang disandera itu yakni Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). Mereka dilaporkan mengalami luka-luka.
Baca Juga: TNI-Polri Bantah Jatuhkan BOM Saat Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera OPM
Sementara dua karyawan lainnya ialah Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5/2023), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota TPNPB-OPM yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.
Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.
"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Kontak Tembak TNI-Polri Vs Kelompok OPM Kembali Pecah Di Intan Jaya