Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Cuma Rp 3 Jutaan per Bulan, Kok Hartanya Sampai Rp 5 Miliar?

Jum'at, 12 Mei 2023 | 20:09 WIB
Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Cuma Rp 3 Jutaan per Bulan, Kok Hartanya Sampai Rp 5 Miliar?
Kepala BKPSDM Pangandaran - Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Cuma Rp 3 Jutaan per Bulan, tapi Kok Hartanya Sampai Rp 5 Miliar (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apabila dilihat dari daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang terlampir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji yang diperoleh oleh Dani yakni mencapai Rp 3.173.100 atau sampai dengan Rp 5.431.900.

Adapun rincian dari gaji PNS yang telah diatur oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Baca Juga: Adu Gaji Wagub Jateng vs DPD: Nominalnya Bikin Taj Yasin Mundur Demi Nyaleg?

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI