Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Ditargetkan Rampung Akhir 2023

Jum'at, 12 Mei 2023 | 18:54 WIB
Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Ditargetkan Rampung Akhir 2023
Perwakilan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Usman Hamid. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan penyelidikan ad hoc untuk kasus pelanggaran HAM aktivis Munir Said Thalib rampung pada akhir tahun 2023.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengemukakan, target tersebut sudah dijadwalkan sejak awal.

"Target kami memang begitu, akhir tahun ini diupayakan selesai jika tidak ada hambatan," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan kepada wartawan pada Jumat (12/5/2023).

Hari menyampaikan, saat ini tim ad hoc untuk kasus Munir belum lengkap. Timnya masih berisi dari internal Komnas HAM.

Baca Juga: Tim Ad Hoc Sudah Lengkap, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Munir Masih Lama Rampungnya

Namun, dia memastikan proses penyelidikan berjalan. Dia mengatakan pemeriksaaan pihak-pihak terkait segera akan dilakukan jika tim ad hoc sudah lengkap.

"Penyelidikan segera dilakukan ketika tim yang terdiri dari pihak eksternal dan internal Komnas HAM terbentuk," kata dia.

Sementara itu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendatangi Komnas HAM sore ini untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus Munir.

Dalam kesempatan itu, perwakilan KASUM Usman Hamid menyebut surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP kepada Kejaksaan Agung sudah dimulai sejak 22 September 2022.

"Adanya surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan oleh Komnas HAM kepada Jaksa Agung. Komnas HAM menjanjikan 2023 ini kasus Munir selesai diselediki secara pro justitia," ujar Usman di Komnas HAM.

Baca Juga: Suciwati Sebut Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Diumumkan 10 Januari

Tim Ad Hoc Diganti

Sebelumnya, Komnas HAM memastikan penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis Munir sebagai pelanggaran HAM berat tetap berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam pernyataan persnya pada akhir pekan lalu.

"Untuk kasus pembunuhan aktivis Munir, Komnas HAM telah membentuk Tim ad hoc penyelidikan kasus pembunuhan aktivis Munir pada Agustus 2022," kata Atnike kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Dia mengungkapkan, Tim Adhoc yang telah dibentuk sebelumnya akan dilakukan pembaruan.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyebut, pembaruan dilakukan karena dua anggota Tim Adhoc sebelumnya, yakni Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga telah habis masa jabatan sebagai anggota Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI