Suara.com - Sejumlah nama artis hingga selebritas tanah air berbondong-bondong ikut meramaikan Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik (parpol). Fenomena tersebut menjadi pemandangan yang lumrah dilakukan parpol sejak terbukanya kran demokrasi di Indonesia.
Pemanfaatan nama besar artis yang memiliki banyak penggemar menjadi daya tarik bagi partai politik untuk mengonversikannya menjadi dukungan dalam bentuk suara untuk pemenangan dalam kontestasi politik. Pun hingga saat ini juga masih terus dipraktikan.
Menurut Pengamat Politik dari The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono, strategi mendongkrak suara dengan cara memanfaatkan popularitas artis memang masih dianut sejumlah partai politik yang bertarung dalam Pemilu 2024.
"Strategi partai dengan merekrut artis masih menjadi pilihan untuk meraup suara masyarakat. Hal ini menjadi strategi instan di tengah banyak masyarakat tidak mengenal caleg yang diusung partai," ujarnya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (12/5/2023).
Arfianto mengungkapkan, sebenarnya ada kriteria ideal yang secara umum harus dimiliki seorang bakal caleg untuk dipilih oleh parpol. Kriteria itu meliputi, memiliki modal sosial atau telah berkontribusi di tengah masyarakat, berkompeten dan juga populer.
"Tetapi, untuk mendapatkan tiga hal tersebut (dalam diri seorang caleg) tentunya tidak (bisa) instan. Perlu proses yang panjang," ujarnya.
Sehingga tak heran, jika kemudian partai politik mengajukan nama-nama selebritas yang dikenal publik secara luas.
Masih menurut Arfianto, dalam konteks ideal, tentunya artis atau selebritas yang maju ke dalam gelanggang politik pun belum tentu memenuhi modal sosial dan kompetensi sebagai politikus.
Meski begitu, ia menilai, pembuktian tersebut tentunya bisa dijawab jika artis atau selebritas sudah berada di dalam parlemen.
Baca Juga: Perang Bintang PAN vs PDI P di Pemilu 2024: 'Hipnotis' Uya Kayu Cs Lawan 'Banyolan' Denny Cagur Dkk
"Tentunya akan dibuktikan jika sudah menjabat sebagai anggota parlemen," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama bakal caleg ke KPU. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto misalnya, mengatakan, dari ratusan bacaleg yang didaftarkan memang ada sebagian yang berstatus petahana. Termasuk para budayawan, senima dan artis yang maju kembali di Pileg 2024 mendatang.
Kendati begitu, Hasto mengatakan, terdapat juga nama-nama baru yang didaftarkan untuk Pemilu 2024 ini. Di antara nama baru itu yang didaftarkan nama artis beken yakni Elfonda Mekel alias Once Mekel, Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan hingga Denny Wahyudi alias Denny Cagur.
"Dari kalangan budayawan, seniman, dan artis, selain incumbent seperti Rano Karno, Rieke Diah Pitaloka, Kris Dayanti, Harvey Malaihollo, Nico Siahaan, juga bergabung Once Mekel, Marcell Siahaan, Taufik Hidayat, Denny Cagur, Tamara Geraldine, Sari Koeswoyo mengingat Koes Plus spirit nasionalisme luar biasa, Lita Zen, Andre Hehanussa, Lucky Perdana," tuturnya.
"Jadi ada sekitar 14 dari kalangan budayawan, seniman, dan artis yang memang terbukti memiliki kompetensi sangat kuat," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI, Eko Hendro Purnomo yang akrab disapa Eko Patrio menyebutkan beberapa artis yang menjadi Bacaleg PAN DKI. Di antaranya Eli Sugigi, Haji Faisal mertua Vanessa Angel, hingga Opie Kumis.
Lalu keluarga artis juga ikut mendaftar, mulai dari Astrid istri Uya Kuya dan Adelia Wihelmina istri Pasha Ungu.
"Bukan hanya Opie Kumis, disini ada Adel istrinya Pasha Ungu, Astrid istrinya Uya Kuya, Elli Sugigi, opa Gala mertua almarhumah Vanessa Angel tentunya disupport oleh Oma Gala," ujar Eko di kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).