Suara.com - Pihak kepolisian menangkap pedagang baju bekas alias thrifting di Pasar Cimol Gedebage. Pedagang baju tersebut menjadi perhatian masyarakat lantaran sempat mengancam pembeli dengan sebilah pisau.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut kalau pedagang tersebut sudah diamankan. Pihak kapolsek setempat yang akan merilis kasus tersebut.
Aksi pedagang thrifting itu direkam oleh korban. Dalam video terlihat pedagang tengah marah-marah menggunakan bahasa daerah sembari mengacungkan pisau ke arah korban.
"Jangan main-main kau sama aku," ucap pedagang tersebut dikutip melalui akun Twitter @tapierikviral pada Jumat (12/5/2023).
Setelah itu, datang teman si pedagang dengan maksud tidak ada tindakan yang tidak diinginkan terjadi. Teman si pedagang tersebut dengan tenang menjelaskan kalau barangnya tengah sulit.
"Barang lagi susah, teh," ujar teman pedagang.
Namun, ketika temannya sedang menjelaskan, si pedagang yang dimaksud terus menyampaikan kata-kata ancaman.
"Bawa keluargamu, bapakmu juga sini lah," tambah pedagang tersebut.
Dari narasi yang disampaikan, pembeli sebelumnya sudah ke Pasar Cimol Gedebage pada 10 April dengan maksud untuk mencari info penjualan baju thrifting dalam partai besar atau istilah dalam bentuk bal.
Baca Juga: Viral Pedagang di Pasar Cimol Gedebage Acungkan Senjata Tajam ke Pembeli Wanita
Pembeli kemudian bertemu dengan pedagang yang dimaksud.