Pemotor Jangan Bandel Lagi! Polda Metro Jaya Bakal Pasang Kamera e-TLE di JLNT Casablanca

Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:37 WIB
Pemotor Jangan Bandel Lagi! Polda Metro Jaya Bakal Pasang Kamera e-TLE di JLNT Casablanca
Puluhan pemotor masih nekat menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dari arah Karet menuju Tebet, begitupun sebaliknya. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oleng kekanan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan kemudian terjatuh," tuturnya.

Penampakan sejumlah pemotor yang nekat melintas di JLNT Casablanca, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Penampakan sejumlah pemotor yang nekat melintas di JLNT Casablanca, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Penyebab pasti daripada kecelakaan ini menurut Jhoni masih didalami. Namun berdasar hasil keterangan awal diduga karena kurang hati-hati.

"Karena kurangnya hati-hati dan konsentrasi saat berkendara," ungkapnya.

Sebagai informasi pengendara sepeda dilarang masuk ke JLNT. Alasannya, berbahaya mengingat tingginya bangunan jalan membuat sepeda motor mudah goyah jika tertiup angin.

Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT juga telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) . Bagi pelanggar dapat dipidana dua bulan penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI