Duduk Perkara Guru ASN Pangandaran Diancam Usai Lapor Pungli, Berujung Kepala BKPSDM Dicopot

Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:21 WIB
Duduk Perkara Guru ASN Pangandaran Diancam Usai Lapor Pungli, Berujung Kepala BKPSDM Dicopot
Husein Ali Rafsanjani, seorang guru di Pangandaran yang diancam usai melaporkan tindakan pungutan liar alias pungli.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang guru di Pangandaran bernama Husein Ali mengaku diancam usai melaporkan kasus dugaan pungutan liar atau pungli. Usai kejadian itu, Husein memutuskan untuk mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Dalam video selama 30 detik yang viral di media sosial, Husein menjelaskan alasannya mengundurkan diri. Kasus itu lantas menuai atensi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Husein lalu dipanggil Ridwan Kamil ke Gedung Sate pada Rabu (10/5/2023).

Hasil pertemuan keduanya pun diungkap oleh Ridwan Kamil pada Kamis, (11/5/2023) kemarin. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dan apa hasil pertemuan keduanya? Simak inilah selengkapnya.

Duduk perkara kasus pengunduran diri Husein ini bermula ketika Husein diketahui baru diangkat menjadi ASN dan mengikuti latihan dasar (latsar) sebagai syarat menjadi ASN selama dua minggu.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Akhirnya Dinonaktifkan, Husein Ali Rafsanjani Akan Kembali Mengajar

Pada saat latsar itu lah, Husein mengaku dirinya menjadi korban pungli yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Pangandaran. Husein mengungkapkan dirinya dimintai uang tanpa alasan yang jelas. Merasa ada yang janggal, Husein pun melaporkan adanya dugaan pungli ini ke www.lapor.go.id. 

Namun, Husein tak menyangka bahwa laporannya ini diproses dan membuatnya diintimidasi oleh atasannya. Tak hanya itu, ia pun diancam akan dipecat jika tak mencabut laporannya.

Husein yang merasa benar sempat membela diri, namun akhirnya merasa tidak tahan dengan ancaman sang atasan hingga memutuskan untuk mengundurkan diri. Tercatat, Husein sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Februari 2023 lalu namun hingga videonya viral, pengunduran diri Husein tak juga digubris oleh pihak Pemkab Pangandaran.

Akhirnya, Husein memilih bercerita soal keluh kesahnya atas intimidasi yang ia terima usai melaporkan pungli ke media sosial. Hal ini pun mendapat perhatian publik. Banyak warganet yang ikut menandai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di unggahan video TikTok milik Husein.

Tak pelak, hal ini pun mengundang reaksi dari Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani yang malah menyalahkan Husein karena Husein yang awalnya tidak ingin menjadi ASN. Tuduhan ini pun semakin menjadi-jadi saat Dani menyebut bahwa Husein sebenarnya tidak layak menjadi ASN karena hasil tes kejiwaannya yang buruk.

Baca Juga: Pemkab Kayong Utara Beberkan Penyebab Tersendatnya TPP Guru ASN, Katanya Begini

Hal ini langsung diketahui oleh Ridwan Kamil dan meminta Husein untuk datang ke Gedung Sate demi mendalami kasus ini. Pasca kedatangan Husein ke Gedung Sate, Gubernur Jawa Barat ini mengumumkan hasil diskusi mereka pada Kamis, (11/05/2023).

Ridwan Kamil pun secara tegas menentang tindakan atasan Husein ini. Secara gamblang, Ridwan Kamil pun memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Pangandaran untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkap bahwa Dani Hamdani dianggap tidak kompeten dalam melaksanakan tugasnya karena malah mengancam bawahannya dengan pemecatan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI