Suara.com - Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka. Bagi yang akan mendaftar, salah satunya syaratnya harus menyertakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pembuatan SKCK ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mendatangi langsung kantor polisi secara atau bisa juga secara online. Bagi yang sibuk dan ingin menghemat waktu, disarankan untuk membuat SKCK secara online
Untuk membuat SKCK ada beberapa syarat yang penting untuk diketahui baik untuk WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing). Namun dalam artikel ini akan lebih difokuskan cara membuat SKCK bagi WNI yang akan mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN.
Cara membuat SKCK Secara Online
Baca Juga: Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Mana yang Lebih Menggiurkan?
Cara membuat SKCK secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Instal aplikasi Presisi Polri.
2. Jika sudah instal, buka aplikasi tersebut
3. Pada halaman awal, akan muncul sejumlah informasi dan meminta untuk pilih opsi 'Lanjutkan' atau 'Lewati'
4. Lalu, akan muncul keterangan 'Izinkan POLRI mengakses perangkat ini?" dan klik opsi 'Saat aplikasi digunakan'
Baca Juga: Gaji Pegawai Pertamina Berapa, Berikut Daftar Gaji Pertamina Terbaru (BUMN) 2023
5. Kemudian, pilih menu 'Profil' dan klik 'Daftar Baru'
6. Selanjutnya, masukkan nomor ponsel kamu yang masih aktif dan klik 'Selanjutnya'.
7. Berikutnya, masukkan kode OTP 5 digit dari Polri yang dikirim ke nomor ponsel kamu
8. Lengkapi 'Profil' dengan mengisi kolom nama dan password, lalu klik 'Selanjutnya'
9. Setelah muncul keterangan 'Registrasi Berhasil', lalu klik 'Kembali ke Beranda'. Kemudian pilih menu 'Profil' dan klik ikon 'Profil' (bagian kanan atas) untuk verifikasi email yang terdaftar.
10. Selanjutnya, masukkan email aktif dan tekan 'Verifikasi'
11. Salin kode OTP 6 digit yang dikirim dari Polri ke email yang terdaftar, dan masukkan di kolom yang tersedia
12. Kemudian, kembali lagi ke menu 'Beranda' dan pilih menu 'SKCK'
13. Pilih menu 'Ajukan SKCK' di bagian atas yang berwarna oranye.
14. Lalu akan muncul keterangan seperti biaya, persyaratan, waktu, dan pengambilan.
15. Kemudian pilih 'Mulai'
16. Lengkapi kolom 'Data Identitas', dari mulai nama sesuai KTP, NIK, kewarganegaraan, tempat tanggal lahir, NPWP, foto KTP, selfie, hingga alamat lengkap.
17. Klik 'Simpan'
18. Pilih 'Kirim Sekarang' pada keterangan 'Kirim data untuk di VERIFIKASI', k
19. Tunggu hingga data diverifikasi sistem 1 x 24 jam.
20. Setelah itu, akan muncul informasi kode dan invoice yang dikirim ke email yang terdaftar untuk proses pembayaran.
21. Cetak bukti pembayaran.
22. Terakhir, bawa bukti pembayaran serta persyaratan dokumen yang dibutuhkan saat akan mengambil SKCK sesuai jadwal pengambilan di Polres, Polsek, Polda, atau Mabes Polri.
Demikian informasi mengenai cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN yang penting untuk diketahui para calon peserta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi