Suara.com - Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka. Bagi yang akan mendaftar, salah satunya syaratnya harus menyertakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pembuatan SKCK ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mendatangi langsung kantor polisi secara atau bisa juga secara online. Bagi yang sibuk dan ingin menghemat waktu, disarankan untuk membuat SKCK secara online
Untuk membuat SKCK ada beberapa syarat yang penting untuk diketahui baik untuk WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing). Namun dalam artikel ini akan lebih difokuskan cara membuat SKCK bagi WNI yang akan mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN.
Cara membuat SKCK Secara Online
Cara membuat SKCK secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Instal aplikasi Presisi Polri.
2. Jika sudah instal, buka aplikasi tersebut
3. Pada halaman awal, akan muncul sejumlah informasi dan meminta untuk pilih opsi 'Lanjutkan' atau 'Lewati'
4. Lalu, akan muncul keterangan 'Izinkan POLRI mengakses perangkat ini?" dan klik opsi 'Saat aplikasi digunakan'
Baca Juga: Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Mana yang Lebih Menggiurkan?
5. Kemudian, pilih menu 'Profil' dan klik 'Daftar Baru'