Tergiur Komisi Besar, Pegawai Honorer Kelurahan Menteng Tertipu Rp 28 Juta dari Modus Kerja 'Follow IG'

Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:37 WIB
Tergiur Komisi Besar, Pegawai Honorer Kelurahan Menteng Tertipu Rp 28 Juta dari Modus Kerja 'Follow IG'
Ilustrasi Orang Menggunakan Laptop (Pixabay/StartupStockPhotos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Disuruh investasi lagi sebanyak Rp 15 juta," bebernya.

Adithya mengklaim sempat berupaya menghubungi anggota dalam grup Telegram tersebut. Namun mereka yang diduga bagian dari komplotan pelaku meyakinkan seolah-olah baik-baik saja.

Atas hal itu, Adithya mengaku telah menyertakan beberapa barang bukti dalam laporannya. Buki-bukti tersebut meliputi bukti transfer dan tangkap layar handphone berisi percakapan dalam grup Telegram.

"Bukti transaksi, kirim pesan dari chattingan kita follow IG serta janji-janji." pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI