Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ogah turun tangan mendukung penjualan tiket Formula E 2023. Saat ini, tiket menonton ajang balap mobil listrik itu baru terjual 8 ribu lembar.
Sementara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara bersama panitia pelaksana menargetkan penjualan tiket Formula E 40 ribu untuk dua hari tanggal 4 dan 5 Juni 2023. Kuota tiket yang dijual untuk satu harinya sekitar 20 ribu lembar.
Artinya, masih tersisa 32 ribu lagi tiket Formula E yang harus dijual dalam waktu 23 hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan pihaknya tak turun tangan lantaran Formula E sepenuhnya merupakan kerja sama skema business to business (B2B) antara Jakpro dengan Formula E Operation (FEO) tanpa melibatkan pemerintah.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Tambah Modal untuk Proyek LRT Jakarta Sebesar Rp1,5 Triliun
"Sebenarnya sudah programnya BUMD Jakpro yang dengan B2B, jadi pemerintah daerah tidak terlibat sama sekali," ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Pemprov DKI memang sudah pernah mengeluarkan biaya komitmen atau commitment fee untuk penyelenggaraan tiga tahun sebesar Rp653 miliar pada tahun 2020 di era eks Gubernur Anies Baswedan.
Meski demikian, Joko menyebut hal ini tak mengindikasikan pemerintah harus terlibat urusan Formula E tahun ini.
"Ya kita sebagai pemerintah daerah itu urusan bisnis mereka," tuturnya.
Ia pun memastikan tak ada lagi biaya yang dikeluarkan untuk Formula E dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sekarang pemerintah daerah sudah tidak lagi mengeluarkan sedikit pun untuk pelaksanaan Formula E yang sekarang," pungkasnya.