Telah terjadi mediasi sebanyak lebih dari tiga kali. Masriah juga mengaku tidak akan mengulangi aksi tersebut dengan membuat persetujuan. Namun tampaknya ia mengingkari janji tersebut.
Wiwik pun sempat melaporkan aksi masriah ke polsek setempat. Keduanya sepakat membuat surat pernyataan dan Masriah juga berjanji di Polsek Sukodono pada 2017.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak (Masriah) tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," ujar Andri Tri Sasongko selaku Kanit Reskrim Polsek Sukodono.
Aksi Masriah pun terekam CCTV Wiwik dan tersebar di media sosial. Dalam CCTV tersebut, terlihat Masriah membawa baskom yang diduga berisi air kencing. Kemudian ia menyiramkan air itu di depan pintu rumah tetangganya.
Wiwik mengaku aksi ini dilakukan hampir setiap hari. Lemparan air kencing, sampah, dan lain-lain itu dilakukan ketika anaknya telah berangkat kerja.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma