Suara.com - Emak-emak di Sidoarjo bernama Masriah menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya, Wiwik. Insiden ini terjadi di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Padahal sebelumnya telah terjadi mediasi antara Wiwik dan Masriah sejak 2017. Namun Masriah tetap nekat melakukan aksinya meski mediasi telah berlangsung sebanyak 3 kali.
Kaur Perencanaan Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Kusnul pun mengaku heran dengan Masriah. Masriah juga sudah berjanji tidak mengulanginya lagi.
Berkaitan dengan kasus tersebut, berikut duduk perkara emak-emak di Sidoarjo siram air kencing dan sampah ke rumah tetangganya.
Baca Juga: Walhi Sebut Promosi Penggunaan Galon Sekali Pakai Picu Peningkatan Sampah Plastik
Masriah sejak 2017 kerap menyiramkan air kencing dan sampah ke rumah Wiwik. Motif Masriah melakukannya adalah karena ingin memiliki rumah tersebut.
Rumah itu adalah rumah milik adik Masriah. Setelah itu adik Masriah lantas menjual rumah itu ke Wiwik.
Masriah yang ingin memiliki rumah tersebut pun terus menerus menyiram air kencing, air comberan, sampah ke rumah Wiwik. Aksi ini bertujuan membuat Wiwik dan keluarga tidak betah, lalu menjual rumah tersebut dengan harga murah ke Masriah.
"Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," terang Andri.
Kemudian Wiwik pun melaporkan tindakan Masriah ke Ketua RT. Kasus ini akhirnya diselesaikan di tingkat RT tetapi berlanjut ke balai desa.
Baca Juga: Review Buku Raup Rupiah dari Sampah Plastik: Mengelola Sampah dengan Bijak
"Sejak awal tahun 2017 kasus itu diselesaikan ditingkat RT hingga dilanjutkan ke balai desa. Dimediasi di balai desa lebih dari tiga kali," jelas Kusnul.
Telah terjadi mediasi sebanyak lebih dari tiga kali. Masriah juga mengaku tidak akan mengulangi aksi tersebut dengan membuat persetujuan. Namun tampaknya ia mengingkari janji tersebut.
Wiwik pun sempat melaporkan aksi masriah ke polsek setempat. Keduanya sepakat membuat surat pernyataan dan Masriah juga berjanji di Polsek Sukodono pada 2017.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak (Masriah) tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," ujar Andri Tri Sasongko selaku Kanit Reskrim Polsek Sukodono.
Aksi Masriah pun terekam CCTV Wiwik dan tersebar di media sosial. Dalam CCTV tersebut, terlihat Masriah membawa baskom yang diduga berisi air kencing. Kemudian ia menyiramkan air itu di depan pintu rumah tetangganya.
Wiwik mengaku aksi ini dilakukan hampir setiap hari. Lemparan air kencing, sampah, dan lain-lain itu dilakukan ketika anaknya telah berangkat kerja.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma