Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan, pihaknya independen dalam menindaklanjuti dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Komitmen bersikap independen disampaikan Tumpak dengan suara lantang saat ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK Jakarta pada Kamis (11/5/2023).
"Oh jelas lah! Dari dulu independen! Siapa yang bilang tidak independen?" tegas Tumpak.
Sementara itu untuk proses klarifikasi Firli yang seharusnya dijadwalkan hari ini Kamis (10/5/2023) akhirnya ditunda. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut penundaan dilakukan karena ada penambahan saksi.
Baca Juga: Berulang Kali Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Harusnya Malu!
"Jadwal klarifikasi Pak FB (Firli) ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," kata dia.
Para saksi baru itu dikatakan Syamsuddin berasal dari internal KPK seperti penyelidik, penyidik dan kasatgas. Untuk jadwal klarifikasi ulang terhadap Firli belum diinformasikan Dewas KPK.
Sejuah ini, sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK terkait dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Pada Senin (8/5) lalu, Dewas KPK mengklarifikasi pihak dari internal KPK.
Pada Selasa (9/5/2023) kemarin, Dewas KPK mengklarifikasi mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Filri.
Sementara pada Rabu (10/5/2023) kemarin, Dewas KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang juga melaporkan Firli.
Baca Juga: Ogah Beberkan Perkembangan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Biar Dewas Dulu
Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Buntut dugaan itu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran Etik.