Berulang Kali Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Harusnya Malu!

Kamis, 11 Mei 2023 | 13:16 WIB
Berulang Kali Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Harusnya Malu!
Berulang Kali Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Harusnya Malu!. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut seharusnya Ketua KPK Firli Bahuri malu berulang kali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Seharusnya Firli Bahuri malu berulangkali diperiksa Dewas KPK akibat laporan etik karena tingkah lakunya," kata Yudi lewat keteranganya, Kamis (11/2023).

Yudi optimistis  Dewas KPK profesional dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Firli. Menurutnya perkara itu akan dibawa ke ranah sidang etik untuk memutus Firli melakukan pelanggaran atua tidak.

"Dewas KPK kali ini akan membawa masalah ini ke sidang etik Dewas sama seperti kasus penggunaan helikopter," kata Yudi.

Baca Juga: Anak Anggota Wantimpres Dipanggil KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di kantor Komnas HAM. (Suara.com/Arga)
Eks Pegawai KPK Yudi Purnomo. (Suara.com/Arga)

Yudi menilai, dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM termasuk pelanggaran etik. Dugaan itu menurutnya juga mengikis rasa kepercayaan publik kepada KPK.

"Belum lagi di internal KPK tentu semakin terjadi ketidakpercayaan kepada pimpinan KPK jika benar pelakunya adalah pimpinan. Kerja keras mengungkap kasus seperti sia-sia" kata dia.

Dalam beberapa waktu belakangan, Firli Bahuri harus berurusan dengan Dewas KPK. Sebelumnya dia dipanggil karena dugaan bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter.

Kemudian, Firli kembali dipanggil Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Sementara pada Kamis (11/5), Firli seharusnya menjalani klarifikasi soal dugaan dirinya membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Namun jadwal klarifikasi ditunda, karena Dewas KPK menyebut ada penambahan saksi dari internal KPK. 

Baca Juga: Ogah Beberkan Perkembangan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Biar Dewas Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI