Soal Polemik Candi Ijo, Menag Minta Dirjen Bimas Hindu Fasilitasi Penggunaan Candi untuk Ibadah

Kamis, 11 Mei 2023 | 11:29 WIB
Soal Polemik Candi Ijo, Menag Minta Dirjen Bimas Hindu Fasilitasi Penggunaan Candi untuk Ibadah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk proaktif dalam memfasilitasi peribadatan umat bergama (Dok. Kemenag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif dalam memfasilitasi peribadatan umat beragama.

Pernyataan itu disampaikan Menag menyusul kasus yang ramai di media sosial terkait seorang perempuan yang sempat mendapatkan pelarangan beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.

"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," tegas Menag, Rabu (10/5/2023) dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Menag menegaskan bahwa semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya dan tidak boleh dihalangi.

Baca Juga: Duduk Perkara Wanita Ditolak Berdoa di Candi Ijo Yogyakarta

"Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," tulis Menag.

"Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," tambahnya.

Menag berharap supaya permasalahan serupa tidak akan terjadi lagi dan bisa diselesaikan dengan baik.

"Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," ungkap Menag.

"Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!" tandasnya.

Baca Juga: Viral Candi Ijo Tak Boleh untuk Berdoa, PHDI Sleman: Harus Izin Pengelola Terlebih Dahulu

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija juga telah bergerak untuk menindak permasalahan yang terjadi.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija (Dok. Kemenag)
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija (Dok. Kemenag)

"Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," jelas Nengah Duija.

“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," lanjutnya,

Ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.

“Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI