Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 11 Mei 2023 | 10:54 WIB
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
Kartu prakerja gelombang 52 (instagram/prakerja.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka pendaftarannya. Jika kalian berminat segera mengakses situs resmi mereka. Lalu bagaimana cara daftar dan syarat Kartu Prakerja Gelombang 52?

Merangkum berbagai sumber, program Kartu Prakerja tahun 2023 dilanjutkan dengan skema normal.

Itu artinya, bantuan pelatihan fokus pada pengembangan kompetensi, peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja juga pengembangan kewirausahaan.

Tertarik mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52? Simak informasinya di bawah ini.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52

1. WNI

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Memiliki akun Kartu Prakerja.

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

5. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI