Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Sesuai agenda seharusnya Firli diklarifikasi soal dugaan dirinya yang membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis (11/5/2023).
"Jadwal klarifikasi Pak FB (Firli) ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (11/5/2023).
Para saksi baru itu dikatakan Syamsuddin berasal dari internal KPK seperti penyelidik, penyidik dan kasatgas. Untuk klarifikasi ulang Firli belum diketahui jadwalnya.
Sebelumnya, Syamsuddin menyampaikan Firli Bahuri akan diklarifikasi oleh Dewas KPK, hari ini.
Baca Juga: Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
"Insya Allah Kamis besok," kata dia pada Rabu (10/5/2023) kemarin.
Sejuah ini, sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK terkait dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Pada Senin (8/5) lalu, Dewas KPK mengklarifikasi pihak dari internal KPK.
Pada Selasa (9/5) kemarin, Dewas KPK mengklarifikasi mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Filri.
Sementara pada Rabu (10/5) kemarin, Dewas KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang juga melaporkan Firli.
Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Buntut dugaan itu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik sebagai Ketua KPK.