Kronologi Lengkap Guru ASN di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Diancam karena Lapor Pungli

Kamis, 11 Mei 2023 | 10:37 WIB
Kronologi Lengkap Guru ASN di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Diancam karena Lapor Pungli
Husein Ali Rafsanjani (Instagram/@husein_ar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, Jawa Barat jadi viral usai curhat adanya pungutan liar (pungli). Pengalaman buruk kena pungli itu terjadi pada Husein ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu

Husein kemudian melaporkan dugaan pungli tersebut. Namun dia malah mendapat intimidasi sampai diancam dipecat karena dinilai dapat merugikan nama instansi. Hingga pada akhirnya Husein memilih untuk memundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Simak kronologi lengkap guru ASN di Pangandaran mengundurkan diri setelah lapor pungli berikut ini.

Pungli Saat Latsar CPNS

Awalnya, Husein menceritakan bahwa dia kena pungli ketika mengikuti Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu. Husein yang lolos seleksi CPNS 2019, harus mengikuti Latsar selama 2 minggu pada Oktober 2021.

Baca Juga: Viral Curhat Guru Muda Korban Pungli dan Intimidasi, Netizen Serang Instagram BKPSDM Pangandaran

Sebelum pelaksanaan Latsar, Husein diminta membayar uang Rp 270 ribu untuk biaya transportasi. Begitu juga saat Latsar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui untuk apa. 

Husein yang keberatan dengan pungutan tak wajar itu lantas melaporkannya melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim. Laporan Husein itu sempat ramai jadi perbincangan pegawai di Kabupaten Pangandaran. Hingga akhirnya Husein mengakui tentang laporan itu karena sudah tersebar. 

Dapat Intimidasi 

Setelah melapor di website lapor.go.id terkait biaya Rp270 ribu, Husein mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Saat itu, Husein mengaku disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan soal pungli yang dia laporkan.

"Saya gak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Katanya kalau melapor gitu dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal," ujar Husein di kediamannya Bandung pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Langsung Bertindak Saat Guru Pangandaran Resign Usai Diintimidasi Senior

Husein yang sudah merasa tak nyaman karena mendapat intimidasi lalu memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022 lalu. Dia lalu kembali ke Kota Bandung sambil menunggu surat pengunduran dirinya keluar.

"Saya baru berani bicara karena saya bukan bagian dari Pangandaran. Sudah 1 tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran diri gak ada gitu, gak diproses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," ujarnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI