3. Deposit box berisi Rp 37 M
Untuk menyelidiki lebih dalam aset aset milik Rafael, KPK yang bekerja sama dengan PPATK mengungkap temuan safe deposit box milik Rafael di salah satu bank. Tak tanggung-tanggung, uang yang disimpan di safe deposit box tersebut senilai Rp 37 M. Temuan ini pun menjadi salah satu barang bukti pencucian uang yang dimiliki Rafael.
4. Kepemilikan perusahaan
Salah satu aset terselubung lainnya yang dimiliki Rafael adalah perusahaan "cangkang" yang konon dibentuk untuk menutupi kepemilikan harta lainnya. Perusahaan cangkang ini pun diketahui juga dimiliki oleh beberapa pejabat pajak lainnya yang berhak atas saham perusahaan tersebut.
5. Aset kripto
Temuan atas harta terselubung ini pun tak sampai disitu. Usai menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU, KPK pun kembali mengungkap adanya dugaan kepemilikan aset kripto milik Rafael. Hal ini terendus KPK karena aset Rafael diduga ada yang berada di luar negeri.
"Tadi ada juga yang tadi diduga ada crypto currency atau bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," ungkap Ali.
Kini, KPK pun kembali bekerjasama dengan PPATK untuk mengusut lebih dalam kepemilikan harta Rafael Alun.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM