Suara.com - Kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat DJP, Rafael Alun kini menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Rafael Alun sebgai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK sempat menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diterimanya sejak tahun 2011 hingga tahun 2023. Namun saat itu, KPK belum mengungkap secara terbuka siapa dalang dibalik gratifikasi yang diterima oleh Rafael dan bentuk dari gratifikasi tersebut.
Usai penyidikan dilakukan, KPK pun akhirnya kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK ini diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri dengan menelusuri harta dan aset milik Rafael.
"KPK menduga kuat adanya kepemilikan aset-aset dari tersangka Rafael yang ditemukan oleh penyidik dan dikaitkan dengan dugaan TPPU. Atas dasar tersebut, ya benar bahwa KPK saat ini sudah kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (10/05/2023) kemarin.
Baca Juga: Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
Penyidikan KPK atas kepemilikan harta Rafael ini juga mengungkap harta "terselubung" yang bahkan tidak terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Rafael. Lalu, apa saja harta terselubung tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Mobil Jeep Rubicon
Publik pertama kali dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael Alun, Mario Dandy kepada David Ozora. Sejak saat itu, nama Rafael Alun pun mulai dikenal akibat tindakan tak terpuji sang anak.
Publik pun juga mulai menguliti Rafael, termasuk kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang digunakan sang putra saat penganiayaan terjadi. Setelah diusut, mobil Rubicon tersebut ternyata tak terdaftar di dalam LHKPN milik Rafael. Mobil ini diperkirakan mencapai harga Rp1,8 miliar.
2. Motor Harley Davidson
Baca Juga: Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Istrinya
Tak hanya Rubicon, Mario Dandy pun pernah memperlihatkan motor gede (moge) Harley Davidson jenis Street Glide di media sosialnya. Namun, lagi-lagi kepemilikan moge tersebut menjadi pertanyaan karena tidak terdaftar di LHKPN.
3. Deposit box berisi Rp 37 M
Untuk menyelidiki lebih dalam aset aset milik Rafael, KPK yang bekerja sama dengan PPATK mengungkap temuan safe deposit box milik Rafael di salah satu bank. Tak tanggung-tanggung, uang yang disimpan di safe deposit box tersebut senilai Rp 37 M. Temuan ini pun menjadi salah satu barang bukti pencucian uang yang dimiliki Rafael.
4. Kepemilikan perusahaan
Salah satu aset terselubung lainnya yang dimiliki Rafael adalah perusahaan "cangkang" yang konon dibentuk untuk menutupi kepemilikan harta lainnya. Perusahaan cangkang ini pun diketahui juga dimiliki oleh beberapa pejabat pajak lainnya yang berhak atas saham perusahaan tersebut.
5. Aset kripto
Temuan atas harta terselubung ini pun tak sampai disitu. Usai menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU, KPK pun kembali mengungkap adanya dugaan kepemilikan aset kripto milik Rafael. Hal ini terendus KPK karena aset Rafael diduga ada yang berada di luar negeri.
"Tadi ada juga yang tadi diduga ada crypto currency atau bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," ungkap Ali.
Kini, KPK pun kembali bekerjasama dengan PPATK untuk mengusut lebih dalam kepemilikan harta Rafael Alun.
Kontributor : Dea Nabila