Kasus suap yang melibatkan dua hakim agung yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati ternyata melibatkan juga pengacara Theodorus Yosep Parera. Yosep diketahui berperan dengan memberikan uang suap kepada dua orang itu sebesar 410.000 dollar Singapura.
Ia berperan bersama rekannya, Eko Suparno yang juga menyuap bebrapa pegawai MA dalam penanganan vonis kasasi di kasus pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Kontributor : Dea Nabila