Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (11/5/2023).
Dia dipanggil untuk klarifikasi soal dugaan dia membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
"Insya Allah Kamis besok ( hari ini Ketua KPK Firli diklarifikasi)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, Rabu (10/5/2023).
Sejuah ini, sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK terkait dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Istrinya
Pada Senin (8/5) lalu, Dewas KPK mengklarifikasi pihak dari internal KPK.
Pada Selasa (9/5) kemarin, Dewas KPK mengklarifikasi mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Filri.
Sementara pada Rabu (10/5) kemarin, Dewas KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang juga melaporkan Firli.
Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Buntut dugaan itu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran Etik.
Baca Juga: KPK Telusuri Kemungkian Dana Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Aset Crypto