Suara.com - Polda Metro Jaya mengatakan konser band legendaris Coldplay pada 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, belum mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan. Hikbar menyebut konser tersebut masih akan digelar 6 bulan ke depan.
"Jadi dari pihak panitia secara resmi memang belum, belum mengajukan izin karena kan masih lama, masih 6 bulan," ujar Hikbar kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Meski begitu, Hikbar mengatakan pihak penyelanggara acara sudah mulai berkoodinasi dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: JIS Tak Dipilih Jadi Lokasi Konser Coldplay, PDIP Minta Jakpro Introspeksi Diri Agar Tidak Rugi
"Namun mereka sudah berkoordinasi menyampaikan kepada kita ada rencana itu, karena Indonesia telah ditunjuk dari pihak artis Coldplay sana," jelas Hikbar.
Hikbar menuturkan pihak promotor kekinian baru mendapat izin dari pihak pihak GBK. Konser tersebut, kata Hikbar, juga didukung oleh pemerintah.
"Namun mereka sudah mendapatkan izin dari GBK tentang penggunaan untuk kegiatan itu pada tanggal tersebut. Kemudian juga kalau nggak salah didukung oleh Kementerian Pariwisata," kata Hikbar.