Sosok Husein Ali Rafsanjani kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Sosok guru aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran, Jawa Barat tersebut mengundurkan diri sebagai ASN karena didesak menurunkan laporan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli). Tak hanya didesak, ia juga mengaku mendapatkan ancaman.
Kisah Husein ini menjadi viral di media sosial hingga para petinggi Pangandaran pun turun tangan atas dugaan praktik pungli yang dilaporkan oleh Husein.
Kronologi Versi Husein
Husein menceritakan kejadian tersebut berawal pada saat ia mendapatkan perintah tugas sebagai CPNS di Pangandaran pada tahun 2020 lalu. Ia pun harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.
Baca Juga: Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
Namun, saat itu Husein mengaku bahwa ia dimintai biaya transportasi. Ia juga mengaku jengkel karena ia menganggap bahwa biaya tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah. Namun ia tak punya pilihan ia tetap membayar uang yang diminta tersebut.
Tidak sampai disitu, ia juga kembali diminta uang pada saat Latsar dengan total tagihan Rp 350.000. Saat itu, Husein mengaku benar-benar tidak memiliki uang.
Terlebih, lanjut Husein, saat itu gaji ia selama tiga bulan masih belum dibayar. Uang yang berada di rekening pun tidak sampai Rp 500.000.
Akhirnya, Husein pun memutuskan untuk melaporkan pungli tersebut di lapor.go.id. Ia juga menyertakan bukti-bukti pungli tersebut. Tidak lama kemudian, ia mengaku ada pihak yang mencari pelapor, banyak orang yang disalahkan atas laporan tersebut. Oleh karenanya, Husein saat itu mengakui bahwa laporan tersebut adalah darinya.
Ia kemudian mendatangi BKPSDM, Husein mengaku disidang oleh belasan orang. Ia dicecar dan ditanya terkait dengan alasannya melakukan laporan.
Baca Juga: Ungkap Pungli, Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Malah Dinyatakan Tak Lulus Tes Kejiwaan
Ia menyebut bahwa BKPSDM berdalih tidak memiliki biaya untuk Latsar karena dana yang seharusnya digunakan dialihkan untuk permasalahan Covid-19.
Tidak serta merta percaya, Husein kemudian meminta bukti tersebut. Namun, BKPSDM tak mampu memberikan bukti apapun kepada Husein. BKPSDM sempat memberikan alasan lain, tetapi Husein mengaku tidak mendapatkan jawaban yang masuk akal.
Dapat Ancaman
Husein mengaku disidang selama enam jam di BKPSDM. Ia juga mengaku mendapatkan ancaman untuk dipecat apabila tidak menurunkan laporan yang ia buat.
Husein yang pada saat itu masih berusia 24 tahun tetap tidak bersedia mencabut laporannya. Ia malah meminta surat pemecatan pada hari yang sama. Namun ia mengaku pihak yang menekannya tidak memberikan surat tersebut.
Guru Satu Sekolah Diganggu
Tak hanya mendapatkan ancaman, Husein mengaku rekan-rekannya di sekolah sesama guru turut diganggu. Hal tersebut menjadikan Husein merasa tidak nyaman.
Selang satu minggu, Husein kembali dipanggil. Namun ia tetap diancam dan didesak untuk mencabut laporannya.
Ancaman Guru Tak Dapat SK
Husein mengaku saat itu ia mendapatkan ancaman yang semakin berlebihan, dimana apabila Husein tidak mau menurunkan laporan, maka semua guru di Kabupaten Pangandaran tidak akan mendapatkan SK pengangkatan PNS.
Status Dipecat tapi Tidak Jelas
Semenjak kejadian, ia mengaku statusnya dipecat, tetapi ia tak kunjung mendapatkan surat pemecatan bahkan hingga satu tahun berlalu sejak kejadian tersebut.
Pilih Mengundurkan Diri
Mengaku bahwa statusnya tidak jelas dan surat pemecatan tak kunjung ia terima, Husein pun memilih untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Husein juga meminta Pemkab untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menyebut pihak-pihak yang mengambil pungli harus ditindak dengan tegas.
Dipanggil Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengundang Husein untuk bertemu pada Kamis (11/5/2023). Tak hanya itu, Jeje juga akan mengumpulkan pihak-pihak yang bersangkutan. Jeje menginginkan masalah ini untuk segera selesai.
Jeje menyebut, ia sendiri yang langsung menelepon Husein untuk datang pada Kamis nanti. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan di rumah dinas bupati yang ada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Susi Pudjiastuti Buka Suara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti turut menanggapi terkait dengan unggahan viral dari Husein Ali Rafsanjani. Susi menyebut bahwa ia akan berbincang langsung dengan Bupati Pangandaran terkait dengan kabar tersebut.
"Saya akan coba tanyakan ke Pak Bupati. Nanti saya kabari," kata Susi, dikutip Suara.com dari akun Twitter miliknya pada Rabu (10/5/2023).
Tanggapan Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut bahwa pihaknya akan mengkaji dan juga mendalami terkait dengan laporan tersebut. Jeje juga akan mengundang Husein untuk membicarakan persoalan tersebut pada Kamis (11/5/2023).
Jeje menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sangat membutuhkan sosok guru. Saat ini disebutkan bahwa ada sekitar 200 guru yang pensiun setiap tahunnya. Ia menyayangkan apabila Husein mengundurkan diri sebagai ASN. Ia berharap agar Husein bisa kembali dan bekerja dengan baik.
Jeje juga menjadikan kejadian ini sebagai masukan yang sangat berharga. Menurut Jeje semua tidak boleh menganggap persoalan menjadi enteng.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa