Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memiliki enam rekening bank. Namun yang ditulis di Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) hanya satu rekening bank.
"Ada enam, yang dilaporin satu," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Pahala juga mengungkap, Reihana pernah dipanggil KPK pada 2021 untuk diklarifikasi terkait LHKPN. Pada saat itu juga disebut Pahala, Reihana hanya melaporkan satu rekening, buka keenamnya. Hal itu kemudian terulang lagi saat dipanggil KPK pada Senin (8/5) kemarin.
"Baru kita tahu, banknya kok enggak dilaporin yang lima. Sekarang enggak dilaporin lagi," ujar Pahala.
Baca Juga: Diduga Hasil Pencucian Uang, KPK Telusuri Aset-aset Tersangka Rafael Alun
Sebelumnya saat menjalani klarifikasi di KPK, Reihana juga tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Reihana berdalih laporan kekayaannya disusun oleh stafnya.
KPK juga meragukan kekayaannya yang berjumlah Rp 2,7 miliar. Menurut KPK angka itu patut dipertanyakan karena mengingat Reihana menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.
"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar," kata Pahala pada Selasa (9/5) kemarin.
Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.
"Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur dia.
Baca Juga: Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar pada pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.