Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memiliki enam rekening bank. Namun yang ditulis di Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) hanya satu rekening bank.
"Ada enam, yang dilaporin satu," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Pahala juga mengungkap, Reihana pernah dipanggil KPK pada 2021 untuk diklarifikasi terkait LHKPN. Pada saat itu juga disebut Pahala, Reihana hanya melaporkan satu rekening, buka keenamnya. Hal itu kemudian terulang lagi saat dipanggil KPK pada Senin (8/5) kemarin.
"Baru kita tahu, banknya kok enggak dilaporin yang lima. Sekarang enggak dilaporin lagi," ujar Pahala.
Sebelumnya saat menjalani klarifikasi di KPK, Reihana juga tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Reihana berdalih laporan kekayaannya disusun oleh stafnya.
KPK juga meragukan kekayaannya yang berjumlah Rp 2,7 miliar. Menurut KPK angka itu patut dipertanyakan karena mengingat Reihana menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.
"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar," kata Pahala pada Selasa (9/5) kemarin.
Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.
"Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur dia.
Baca Juga: Diduga Hasil Pencucian Uang, KPK Telusuri Aset-aset Tersangka Rafael Alun
Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.