Polri Ungkap Peredaran Sabu Cair Seberat 267 Kilogram Asal Iran, Satu Bule Jadi Tersangka

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:23 WIB
Polri Ungkap Peredaran Sabu Cair Seberat 267 Kilogram Asal Iran, Satu Bule Jadi Tersangka
Ilustrasi Narkoba jenis baru sabu cair. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten mengungkap peredaran sabu cair seberat 264,7 kilogram. Satu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyebut pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba Iran - Indonesia.

"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Menurut penuturan Mukti, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana penyelundupan sabu cair ke wilayah Jambi. Sabu tersebut rencananya hendak dikirim ke salah satu narapidana di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup

"Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA yang diduga dari negara Iran," ujar Mukti.

Tersangka NB, lanjut Mukti, berhasil ditangkap di Pelabuhan Pulau Tinjil, Banten pada 2 Mei 2023. Ia ditangkap di sebuah kapal berikut barang bukti sabu cair yang disimpan dalam lima jerigen.

"Ditemukan lima jerigen diduga berisi sabu cair dan tiga orang salah satunya WNA. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Jambi," ungkap Mukti.

Atas perbuatanya NB kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jambi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Usut Kasus 20 WNI Korban TPPO Di Myanmar, Bareskrim Buru Perekrut Hingga Sponsor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI