Pelaku Penyebaran Video Mesum 2 Menit 27 Detik Ditangkap Polisi di Kendari

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2023 | 14:55 WIB
Pelaku Penyebaran Video Mesum 2 Menit 27 Detik Ditangkap Polisi di Kendari
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku penyebaran video porno berdurasi 2 menit 27 detik yang beredar di media sosial (medsos) akhirnya ditangkap aparat. Penangkapan tersebut dilakukan petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Kendari pada Selasa (9/5/2023) dini hari sekira jam 01.00 WIT.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kendari Kombes Eka Fathurrahman.

"Sudah diamankan, pelakunya sementara jalani pemeriksaan," katanya kepada Telisik.id-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).

Sebelum penangkapan terhadap RH, Eka mengemukakan kedua pemeran dalam video mesum tersebut juga sempat dipanggil pihaknya untuk mengetahui tujuan pembuatan video mesum tersebut.

Baca Juga: Pasangan Pemeran Video Porno di Kota Kendari Minta Maaf, Penyebar Video Ditangkap

"Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki tujuan video asusila tersebut dibuat," katanya.

Sementara itu, dua pemeran dalam video mesum yang berinisial I dan R menyampaikan permohonan maaf di Polres Kendari.

"Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata I dan R.

Eka mengemukakan, jika perbuatan tersebut direkam oleh R menggunakan Iphone. Namun ternyata ponsel tersebut dijual melalui medsos Facebook. Setelah dijual, mereka tidak sadar jika data-data video tersebut masih ada.

Pelaku kemudian melakukan pemerasan terhadap I melalui media sosial.

Baca Juga: Konawe Gempar! Video Porno Berdurasi 2 Menit 27 Detik Tersebar, Polisi Buru Pelaku, Netizen Minta Linknya

"Pelaku melakukan pemerasan kepada I melalui akun Instagram. Namun I tidak menanggapi hingga akhirnya videonya tersebar luas," katanya.

Berdasarkan pengakuan I, ia mengaku mendapat ancaman video tersebut akan disebar dari orang yang tidak dikenal.

"Dia minta uang Rp 300.000," katanya.

Eka mengungkapkan, kedua pemeran video berasal dari Kabupaten Konawe Selatan dan pengambilan video berlokasi di THR Kota Kendari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI