Suara.com - Tangan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) digigit oleh seorang pengemudi mobil yang menolak ditertibkan saat parkir liar di jalur sepeda Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasi Ops Suku Dishub Jakarta Selatan, Emiral mengatakan pemobil itu sedang makan di sekitar lokasi. Namun mobilnya diparkir secara sembarangan di jalur sepeda.
"Itu kan awalnya ada penertiban di Minangkabau kan, dia parkir itu di jalur sepeda. Katanya si pengemudi itu lagi makan, tapi tetap ditertibkan," kata Emiral saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Emiral menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/5/2023) kemarin. Ketika hendak ditertibkan, pemobil itu hendak kabur namun diadang oleh petugas.
Baca Juga: Imbas Pembongkaran Mesin Bor Terowongan MRT, Dishub DKI Persempit Jalan MH Thamrin Hingga 23 Mei
"Mobil itu mau kabur mundur, dan di belakang ada motor dia nggak bisa mundur. Dia mau melarikan diri tapi diadang. Karena enggak kooperatif, maksudnya itu mesin mobilnya itu mau dimati-in sama anggota Dishub," ujarnya.
Tidak terima ditertibkan, pemobil itu melawan dan berdebat dengan petugas. Setelahnya, pemobil itu menggigit tangan petugas Dishub hingga meninggalkan jejak gigi.
"Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan digigit anggota itu. Untuk kondisi anggota sekarang nggak apa-apa. Alhamdulillah udah masuk kerja. Cuma di tangannya nyeplak gigi doang gitu," ujar Emiral.
Kemudian, petugas Dishub dan kepolisian menggiring pemobil tersebut ke kantor Dishub Jakarta Selatan. Pemobil itu pun dikenakan denda tilang.
"Dia bayar denda Rp 500 ribu, sesuai Perda (peraturan daerah). Sudah selesai juga kok dan sudah dimaafkan," jelas Emiral.
Baca Juga: Hindari Penertiban Parkir Liar, Pengemudi Mobil Tabrak Petugas PSSU, Pinggul dan Paha Korban Memar