5 Fakta Kasus Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo: Ini Peran 6 Orang Tersangka

Rabu, 10 Mei 2023 | 14:24 WIB
5 Fakta Kasus Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo: Ini Peran 6 Orang Tersangka
Suasana PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). [Dok. Pelindo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Peran Para Tersangka

Ketut menjelaskan peranan para tersangka korupsi dapen Pelindo. Pertama, ada EWI yang secara melawan hukum menyetujui pembelian tanah tanpa SOP dan berdalih melakukan penyertaan modal ke PT IU dan PT IP. Alhasil, ia sebagai komisaris menerima keuntungan.

Selanjutnya, tersangka KAM dianggap melawan hukum karena menyetujui pengeluaran dana untuk pembelian tanah dan penyertaan modal PT IU dan PT IP tanpa SOP itu. Ia pun menerima keuntungan yang tidak sah. Sementara untuk US dan IS adalah sosok yang mengusulkan investasi.

Lanjut ke tersangka CAK yang tidak melakukan evaluasi hingga monitoring atas investasi tersebut. Sementara tersangka AHM dinyatakan bersalah karena menerima upah secara tidak sah dari pembelian tanah yang ada di Palembang serta Depok.

4. Pasal yang Menjerat Tersangka

Para tersangka korupsi dana pensiun Pelindo akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

5. Tanggapan Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir turut menanggapi soal penetapan tersangka korupsi dana Pelindo. Menurutnya, hal itu merupakan bagian bersih-bersih BUMN bersama Kejagunt. Ia pun mendukung proses penegakan hukum kasus tersebut.

"Penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum," kata Erick Thohir dikutip Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Kasus Korupsi Jilid III Pemprov Sulsel Berlanjut, KPK Kembali Periksa Pengusaha dan PNS

Lebih lanjut, katanya, kasus itu membuka jalan bagi Kementerian BUMN dalam mengelola dana pensiun ke depannya. Sebab, banyak karyawan yang perlu dipenuhi haknya. Adapun cara untuk mencegah kembalinya korupsi, Erick akan menyatukan seluruh dapen BUMN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI