Terseret Kasus Ujaran Kebencian Warga Muhammadiyah, Polisi Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:48 WIB
Terseret Kasus Ujaran Kebencian Warga Muhammadiyah, Polisi Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin
Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Motif APH

AP Hasanuddin diketahui menuliskan komentar yang tidak pantas dalam kolom komentar akun Facebook Ahmad Fauzan pada postingan akun Thomas Djamaluddin yang juga merupakan peneliti BRIN.

"Dengan menuliskan kalimat 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah, apalagi. Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari gema pembebasan'. Mohon maaf di sini kata-katanya agak kasar, 'Banyak bacot memang, sini saya bunuh kalian satu per satu' yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA," papar Adi.

Adapun komentar mengandung SARA ini dituliskan oleh AP Hasanuddin pada tanggal 21 April kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata Adi, AP Hasanuddin bisa berkomentar seperti itu akibat lelah usai berdiskusi tentang hal penetapan lebaran dengan Thomas Djamaluddin.

"Motivasinya, tadi sempat kami tanyakan kepada yang bersangkutan, bahwa selama ini Pak Thomas sering berdiskusi tentang bagaimana yang fokus dari pernyataan ini adalah pada saat penetapan lebaran," kata Adi.

"Rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali. Ada tanya jawab, ada pendapat. Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia, kemudian dia emosi karena ini kok diskusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut," imbuh Adi.

Baca Juga: Curi Laptop di Pesantren Muhammadiyah, Pria di Banyumas Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI