Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Firli Bahuri pada Kamis (11/5/2023) besok.
Dia dipanggil untuk diminta klarifikasi soal dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
"Insya Allah, Kamis besok (Ketua KPK Firli diklarifikasi)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris pada Rabu (10/5/2023).
Hingga saat ini, sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK terkait dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Pada Senin (8/5/2023) lalu, Dewas KPK mengklarifikasi pihak dari internal KPK.
Kemudian pada Selasa (9/5/2023) kemarin, Dewas KPK mengklarifikasi mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Filri.
Sementara pada hari ini, Rabu (10/5/2023), Dewas KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang juga melaporkan Firli.
Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Buntut adanya dugaan itu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran Etik.
Baca Juga: Dewas KPK Panggil Brigjen Endar, Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi