Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Rabu (10/5/2023).
Dia dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporannya soal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
"Ya untuk klarifikasi saja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kami melaporkan dugaan (kebocoran dokumen penyelidikan) itu kan," kata Saut di Kantor Dewas KPK.
Dia menyebut, dugaan kebocoran itu bukan hanya melanggar etik sebagai pimpinan KPK, melainkan mengarah ke ranah pidana.
Baca Juga: Dewas KPK Panggil Brigjen Endar, Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi
"Intinya kan potensinya itu kan etik dan pidananya," kata Saut.
Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Buntut dugaan itu, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran Etik.
Selain Saut dan kawan, mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro menjadi salah satu pihak yang melaporkan Firli.
Kemudian ada kelompok yang mengatasnamakan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) turut melaporkan Firli.
Baca Juga: Dewas KPK Periksa Pihak Internal soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Data Korupsi Kementerian ESDM